Monday, March 2, 2015

Janda-Janda Di Umur Belasan

Oleh Mochammad IH

Terimakasih, Bapak.
Aku tak membencimu
Keadaan membuat kita begini
Esensi pernikahan
Hanya memperbaiki nasib

Tapi tahukah Bapak?
Bahwa keadaan takkan berubah
Posisi tawar kita tak kuat
Hanya bisa menunggu
Intelektual merasa keresahan
Dan memperbaiki nasib kita

Bapak, bukan semua salahmu
Aku tau kau mencintaiku tulus.

25/02/2015/23.06pm

---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Pada suatu waktu gue pergi ke barbershop dan menemukan seseorang muda dan menarik asyik berbincang-bincang dengan sang pemilik. Setelah doi pergi, gue bertanya dan pemiliknya langsung menjawab bahwa dia keponakannya dan baru saja bercerai dari suaminya. Holycrap. Belum sampai situ, sang pemilik ini bercerita bahwa umurnya masih 17 tahun. Sang janda belum punya anak, btw.

Kasus yang sama dengan penyanyi dangdut yang itu (dinikahi sebulan lalu ditalak tiga), tapi perbedaan nasib bukan jadi fokus di sini, tetapi bahwa praktek pernikahan di umur belasan masih sering terjadi. Hal ini harusnya menjadi pemicu sebuah studi, dan beberapa hasil studi yang gue temukan di google. Dan studi studi ini menggambarkan betapa kompleks masalah ini mulai dari pemikiran para orang tua, paradigmanya yang sudah umum (seakan-akan tidak ada rasa kemanusiaan!) hingga akibat-akibatnya di masyarakat. Kebanyakan angka pernikahan di bawah umur terjadi karena hamil di luar nikah, dan ini termasuk dengan desakan orang tua yang menikahkan anaknya. Beberapa akibat yang terjadi karena pernikahan di bawah umur menurut studi: KDRT, karena mental yang kurang siap untuk membangun rumah tangga. Resiko meninggal karena reproduksi, bahwa fisik yang muda dan belum matang berpotensi tidak siap. Terputusnya akses pendidikan, sudah menjadi rahasia umum bahwa orang menikah tak bisa mengikuti pendidikan.[1]

Sebelum gue mencari-cari hasil studi di google, sebenernya gue membuka sebuah diskusi di Facebook soal pernikahan di bawah umur ini. Dalam komentar-komentar yang gue terima, kita semua setuju bahwa pernikahan di bawah umur itu tidak relevan dengan zaman sekarang, namun kita berbeda-beda melihat akar permasalahannya. Ada yang berpendapat cuma soal pemikiran/pendidikan para orang tua. Gue waktu itu setuju bahwa masalah pendidikan dan kemiskinan adalah masalahnya. Pendidikan: karena orang tua masih merasa memiliki hak untuk menikahkan anak yang dirasa membebani orang tuanya, karena jika dinikahkan orang tua tersebut bisa membebankan ke pihak suami. Kemiskinan: mahalnya biaya pendidikan, kurangnya lapangan kerja atau lapangan kerja yang ada tidak relevan dengan sistem. Namun satu hal yang gue kecewakan adalah bahwa ada yang memaparkan solusi untuk menunggu, karena adanya proses jangka panjang dengan mengubah paradigma masyarakat umum dari pihak-pihak intelektual yang di kota untuk meluruskan paradigma-paradigma keliru di desa. Hell no, gue sama sekali gak setuju dengan ini. Harusnya kita bergerak secara masif untuk mengkampanyekan hal ini di masyarakat.

[1]BKKBN: Kajian Pernikahan Dini Pada Beberapa Provinsi Di Indonesia, Dampak Overpopulation, Akar Masalah Dan Peran Kelembagaan Di Daerah.

*Mochammad IH adalah editor Jurnal Subyektif. Dia tidak menempuh pendidikan formal. Kontak @aliasjojoz

No comments:

Post a Comment